Bonus baik berupa uang maupun barang adalah salah satu bentuk cara
memotivasi Karyawan yang cukup efektif diberlakukan pada sektor jasa
maupun sektor industri pabrikan. Memang motivasi Karyawan yang paling
baik adalah yang datang secara internal dari masing-masing diri Karyawan
itu sendiri yaitu yang berupa loyalitas. Namun bila hanya berharap
loyalitas tinggi dari masing-masing Karyawan tentu saja tidak mudah
untuk diwujudkan. Kecuali Perusahaan tersebut sudah cukup ideal didalam
segala hal. Baik kesejahteraan yang diberikan sekarang maupun yang
akan datang (setelah pensiun).
Pada dasarnya Manajemen SDM yang paling pokok adalah reward and punishment.
Karyawan yang baik diberi hadiah, sedangkan yang nakal diberi hukuman.
Juga penegakkan disiplin yang tegas akan bisa berjalan dengan baik bila
dasar Manajemen SDM ini (reward and punishment) diberlakukan secara konsisten.
Nah pada point reward (bonus) inilah yang akan kami coba tampilkan pada
postingan ini, bagaimana cara membuatnya. Apa saja elemen Formulanya
agar bisa adil dan bisa diterima oleh para Karyawan diseluruh
departement. Bentuk bonus bermacam-macam kategorinya. Ada yang khusus
bonus produksi, bonus pemasaran, bonus pengapalan, bonus penemuan ide
yang berguna, bonus atas penyelamatan atas asset Perusahaan, bonus masa
kerja, bonus kerajinan dll. Namun formula bonus yang akan kami tampilkan
dibawah ini adalah 'Bonus Akhir Tahun' yang sudah mencakup
beberapa elemen model bonus diatas menjadi satu. Dan pemberiannya
disatukan pada waktu pembayaran uang THR. Sehingga diharapkan uang bonus
tersebut bisa diterima agak lebih besar dan lebih bermanfaat bagi
Karyawan (khususnya bagi yang muslim).
Pemberian bonus tidak selalu tiap akhir tahun. Bisa dilakukan tiap 3
bulan sekali atau tiap 6 bulan sekali tergantung produktivitas hasil
kerja Karyawan dan kondisi cash flow Perusahaan masing-masing. Mayoritas
Manajemen Perusahaan yang baik, selalu ingin mengembalikan sebagian
keuntungan Perusahaan kepada Karyawan yang baik.
Sekarang mari kita mulai merancang formula perhitungan bonus yang
sederhana dan mudah untuk diterapkan diberbagai macam jenis Perusahaan
baik jasa maupun industri pabrikan.
Sebelumnya kami mohon maaf, terpaksa Rumus dan simulasi perhitungan Uang
THR dan Bonus Akhir tahun terpaksa kami tampilkan berupa gambar JPG
karena berupa tabel-tabel perhitungan. Disamping itu, kami belum bisa
menampilkan secara langsung perhitungan yang menggunakan program excel
pada postingan ini. Biasanya kalau langsung dari program excel di
posting, hasilnya jadi rusak. Barangkali ada rekan yang sudah bisa,
tolong kami dibantu untuk mengedit postingan ini lagi.
Dari simulasi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa penerimaan Uang THR dan Bonus tsb adalah sbb :
- A. Nasarudin : 2.200.000 + 1.584.000 = Rp. 3.784.000,-
- B. Zaenudin : 4.400.000 + 2.613.600 = Rp. 7.013.600,-
- C. Syarifudin : 9.100.000 + 8.400.000 = Rp.17.500.000,-
- D. Aminudin : 13.000.000 + 12.100.000 = Rp.25.100.000,-
- E. Jalaludin : 21.000.000 + 30.240.000 = Rp.51.240.000,-
Model uang THR dan bonus tersebut adalah hanya sekedar contoh saja. Anda
bebas merevisi masing-masing bobot point sesuai dengan kondisi
Perusahaan anda. Boleh saja anda memisahkan uang THR dari uang bonus.
Uang THR diberikan hanya sesuai dengan SK Gubernur Kepala Daerah
setempat saja tanpa memberikan bobot prosentase lagi. Penambahan bobot
prosentasi, tidak diatur dalam SK Gubernur maupun SK Menaker. Hanya
murni kebijakan Perusahaan setempatlah yang mengaturnya sebagai ucapan
terima kasih (reward) atas produktifitas Karyawan tahun ini sehingga
motivasi Karyawan diharapkan bisa lebih meningkat lagi. (reverensi:
pengalaman pribadi).
Sedangkan untuk bonus akhir tahun, sepenuhnya adalah non normatif. Tidak
diatur dalam SK Gubernur maupun Peraturan Pemerintah yang lain.
Yang mendasari formula bonus dan besarnya uang bonus yang akan diberikan kepada Karyawan adalah bergantung pada profit Perusahaan yang telah dicapai tahun ini. Bisa saja tahun berikutnya uang bonus merosot jauh bahkan tidak ada bonus sama sekali karena kondisi Perusahaan sedang merugi. Baik rugi karena turunnya produktifitas Karyawan maupun imbas dari kebijakan moneter Nasional/Internasional.
Pemberian uang bonus adalah disamping memberikan penghargaan bagi Karyawan yang baik, juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera terhadap Karyawan yang nakal berupa potongan uang bonus. Dengan begini, diharapkan dikemudian hari tidak ada Karyawan yang kena SP atau skorsing. Minimal yang kena sanksi tertulis bisa turun jumlahnya. Karena potongan bonusnya cukup terasa besarnya. (reverensi: pengalaman pribadi).
Yang mendasari formula bonus dan besarnya uang bonus yang akan diberikan kepada Karyawan adalah bergantung pada profit Perusahaan yang telah dicapai tahun ini. Bisa saja tahun berikutnya uang bonus merosot jauh bahkan tidak ada bonus sama sekali karena kondisi Perusahaan sedang merugi. Baik rugi karena turunnya produktifitas Karyawan maupun imbas dari kebijakan moneter Nasional/Internasional.
Pemberian uang bonus adalah disamping memberikan penghargaan bagi Karyawan yang baik, juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera terhadap Karyawan yang nakal berupa potongan uang bonus. Dengan begini, diharapkan dikemudian hari tidak ada Karyawan yang kena SP atau skorsing. Minimal yang kena sanksi tertulis bisa turun jumlahnya. Karena potongan bonusnya cukup terasa besarnya. (reverensi: pengalaman pribadi).
Sumber : http://www.teknismanajemenhrd57.com/2011/09/cara-membuat-perhitungan-bonus.html#more