|
Meski Pemprov DKI Jakarta telah menggratiskan biaya pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), nyatanya masih banyak warga di Jakarta Utara yang belum memiliki kartu identitas tersebut. Dari total penduduk sebanyak 1.231.931 jiwa, tercatat ada 774.354 jiwa yang telah memiliki KTP DKI atau sekitar 63 persen. Sedangkan 457.577 jiwa atau sekitar 37 persen lainnya diketahui belum memiliki KTP.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Lukman Tahir, mengatakan, sebagian besar warga yang belum memiliki KTP itu merupakan kaum pendatang dari luar Jakarta. Sejauh ini mereka belum melapor ke pengurus RT/RW setempat.
Berdasarkan data dalam grafik pertumbuhan penduduk per kecamatan pada tahun 2009, penyebaran jumlah penduduk yang terbanyak adalah Kecamatan Tanjungpriok yakni sebesar 311.997 jiwa (26 persen). Disusul Kecamatan Cilincing sebanyak 241.359 jiwa (20 persen), Kecamatan Koja 232.970 jiwa (19 persen), Kecamatan Penjaringan 186.639 jiwa (15 persen), Kecamatan Pademangan 119.398 jiwa (10 persen), dan Kecamatan Kelapagading memiliki jumlah penduduk yang paling sedikit yaitu 109.558 jiwa (10 persen).
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Lukman Tahir, mengatakan, sebagian besar warga yang belum memiliki KTP itu merupakan kaum pendatang dari luar Jakarta. Sejauh ini mereka belum melapor ke pengurus RT/RW setempat.
Berdasarkan data dalam grafik pertumbuhan penduduk per kecamatan pada tahun 2009, penyebaran jumlah penduduk yang terbanyak adalah Kecamatan Tanjungpriok yakni sebesar 311.997 jiwa (26 persen). Disusul Kecamatan Cilincing sebanyak 241.359 jiwa (20 persen), Kecamatan Koja 232.970 jiwa (19 persen), Kecamatan Penjaringan 186.639 jiwa (15 persen), Kecamatan Pademangan 119.398 jiwa (10 persen), dan Kecamatan Kelapagading memiliki jumlah penduduk yang paling sedikit yaitu 109.558 jiwa (10 persen).

