Gaji dan Upah
Gaji
dan upah merupakan bagian dari kompensasi-kompensasi yang paling besar
yang diberikan perusahaan sebagai balas jasa kepada karyawannya. Dan
bagi karyawan ini merupakan nilai hak dari prestasi mereka, juga sebagai
motivator dalam bekerja.
Sedangkan
bagi perusahaan jasa, gaji dan upah merupakan komponen biaya yang
mempunyai dampak besar dalam mempengaruhi laba, sehingga harus terus
menerus diawasi pengelolaannya.
Untuk
dapat memahami lebih lanjut arti dari gaji dan upah perlu diketahui
terlebih dahulu beberapa defenisi dari gaji dan upah menurut pendapat
para ahli di bawah ini.
Niswonger (1999:446) mengemukakan bahwa:
Istilah
gaji (salary) biasanya digunakan untuk pembayaran atas jasa manajerial,
administratif, dan jasa-jasa yang sama. Tarif gaji biasanya
diekspresikan dalam periode bulanan. Istilah upah (wages) biasanya
digunakan untuk pembayaran kepada karyawan lapangan (pekerja kasar) baik
yang terdidik maupun tidak terdidik. Tarif upah biasanya diekspresikan
secara mingguan atau perjam.
Sementara Mulyadi (2001:373) mengemukakan bahwa:
Gaji
umumnya merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh
karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manajer, sedangkan upah umumnya
merupakan pembayaran atas penyeraha jasa yang dilakukan oleh karyawan
pelaksana (buruh). Umumnya gaji dibayarkan secara tetap perbulan,
sedangkan upah dibayarkan berdasarkan hari kerja, jam kerja atau jumlah
satuan produk yang di hasilkan.
Gaji
adalah suatu bentuk balas jasa ataupun penghargaan yang diberikan
secara teratur kepada seorang pegawai atas jasa dan hasil kerjanya. Gaji
sering juga disebut sebagai upah, dimana keduanya merupakan suatu
bentuk kompensasi, yakni imbalan jasa yang diberikan secara teratur atas
prestasi kerja yang diberikan kepada seorang pegawai. Perbedaan gaji
dan upah hanya terletak pada kuatnya ikatan kerja dan jangka waktu
penerimaannya. Seseorang menerima gaji apabila ikatan kerjanya kuat,
sedang seseorang menerima upah apabila ikatannya kerjanya kurang kuat.
Dilihat dari jangka waktu penerimaannya, gaji pada umumnya diberikan
pada setiap akhir bulan, sedang upah diberikan pada setiap hari ataupun
setiap minggu. Dalam hal ini, pengertian gaji untuk seterusnya disebut
sebagai gaji pokok.
Besarnya
gaji pokok yang diberikan kepada seorang karyawan, biasanya sangat
tergantung dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki, kemampuan
maupun pengalaman kerjanya.
Dari
pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan balas jasa
yang diberikan kepada karyawan yang mempunyai ikatan kerja kuat secara
berkala berdasarkan ketentuan yang berlaku di perusahaan dan sifatnya
tetap. Sedangkan upah merupakan balas jasa yang di berikan kepada
karyawan yang ikatan kerjanya kurang kuat berdasarkan waktu kerja setiap
hari ataupun setiap minggu.
Secara
prinsip, setiap karyawan selain menerima gaji pokok juga akan menerima
pelbagai macam tunjangan. Disamping itu, dengan adanya fasilitas
pemberian kredit bagi para karyawan yang pada akhirnya akan menimbulkan
pelbagai macam potongan yang juga harus diperhitungan pada saat
menjelang gajian; Maka gaji yang akan diterima oleh setiap karyawan
pada akhir bulan akan mengikuti ketentuan sebagai berikut : Gaji = Gaji Pokok + Aneka Tunjangan - Potongan
Gaji Pokok
Gaji pokok
seorang karyawan yang besarnya telah ditentukan pada saat penerimaan
pegawai kemudian dicatat diatas sebuah kartu yang telah disediakan
secara khusus.
Tunjangan
adalah unsur-unsur balas jasa yang diberikan dalam nilai rupiah secara
langsung kepada karyawan individual dan dapat diketahui secara pasti.
Tunjangan diberikan kepada karyawan dimaksud agar dapat
menimbulkan/meningkatkan semangat kerja dan kegairahan bagi para
karyawan. Adapun pelbagai macam tunjangan yang terdapat di-Lembaga
Pendidikan Komputer IMKA dan dibagi bersama gaji terdiri atas :
Tunjangan Jabatan
Tunjangan ini hanya
diberikan kepada mereka-mereka yang mempunyai jabatan tertentu, seerpti
misalnya: Pengawas, Kepala Bagian, Manajer, ataupun Direktur. Besarnya
tunjangan jabatan untuk masing-masing personil tidaklah sama. Hal ini
sangat tergantung dengan beban pekerjaan, prestasi yang dihasilkan serta
beratnya tangggung jawab pekerjaan yang dipikul. Tunjangan jabatan
biasanya diberikan bersama-sama dengan gaji pokok.
Tunjangan Lembur.
Setiap karyawan yang bekerja
diluar jam kerja ataupun karyawan yang bekerja pada hari-hari libur,
ataupun karyawan yang memiliki jam-kerja lebih besar dari 8 jam dalam
sehari, maka sesuai dengan peraturan pemerintah, karyawan yang
bersangkutan berhak untuk menerima tunjangan lembur. Besarnya tunjangan
lembur ini sangatlah bervariasi, tetapi biasanya setiap perusahaan sudah
memiliki peraturan tersendiri yang mengatur secara khusus mengenai
besarnya tunjangan lembur setiap karyawan yang mereka miliki. Karyawan
bagian pemasaran biasanya tidak memiliki fasilitas yang berupa tunjangan
lembur, karena prestasi mereka diukur berdasar omzet penjualan yang
mereka hasilkan. sebagai gantinya, biasanya mereka akan mendapat bonus
yang besarnya sesuai dengan apa yang mereka hasilkan kepada perusahaan.
Pemberian Fasilitas Kredit
Kredit yang diberikan perusahaan kepada karyawan, biasanya berupa :
1. Kasbon
Merupakan suatu fasilitas
yang bisa digunakan oleh para karyawan untuk mengambil sebagian gaji
yang akan diterimanya terlebih dahulu. Pada saat akhir bulan, gaji
karyawan tersebut akan dipotong sesuai dengan jumlah kasbon yang ada.
Pembayaran kasbon biasanya dilakukan pada saat akhir bulan, yaitu pada
saat yang bersangkutan menerima gaji.
2. Hutang Kepada Perusahaan
Karyawan dapat mengajukan
permohonan peminjaman uang kepada perusahaan dengan cara pembayaran
angsuran selama satu periode tertentu, misalnya dalam jangka waktu satu
tahun dengan tanpa dibebani bunga. Pembayaran angsuran hutang karyawan,
biasanya dilakukan pada saat akhir bulan, yaitu pada saat yang
bersangkutan menerima gaji.
Besarnya gaji pokok ataupun
tunjangan yang diberikan kepada karyawan, pada saat-saat tertentu akan
di-evaluasi. Ada kemungkinan bahwa besarnya tunjangan ataupun fasilitas
yang diberikan kepada karyawan, akan mengalami penurunan. Hal ini
disebabkan karyawan yang bersangkutan mungkin sudah tidak menjabat pada
posisi tersebut, sehingga karyawan yang bersangkutan tidak berhak lagi
untuk menerimanya
Dengan demikian, selain
menerima gaji pokok yang besarnya telah ditentukan, pada umumnya setiap
karyawan juga akan menerima pelbagai macam tunjangan serta dikurangi
dengan pelbagai macam kewajiban yang harus dibayarkan kepada perusahaan.
Secara umum dapatlah dikatakan, bahwa komponen gaji yang diterima
seseorang, pada umumnya terdiri atas : Gaji Pokok + Aneka Tunjangan -
Aneka Potongan.
gaji
kotor : jumlah uang total sebelum pengurangan apapun juga yang
dibayarkan oleh majikan melalui kesepakatan dan negosiasi yang sudah
dilakukan atau tetap.
Rumus : gaji kotor = jam kerja x tarif per jam
gaji bersih : gaji kotor yang sudah terkena potongan.
contoh : pajak, asuransi, hutang, dll
rumus : gaji bersih = gaji kotor - (pengurangan pajak, asuransi, dll)
Deliani Meiriscka Rustiana
no absen : 33
dikarenakan jumlah soal 30 (terbagi atas no ganjil dan genap), maka saya mengerjakan no 2.55
diketahui : gaji kotor= 14.025, 00
jam kerja = 33 jam
ditanyakan : berapa tarif per jam ?
jawab : tarif per jam = gai kotor : jam kerja
= 14.025, 00 : 33 = 425, 00
Sumber : http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1320:sistem-penggajian-edit-mar&catid=47:akuntansi-dasar&Itemid=65