Masalah Gaji/Pendapatan/Imbalan Kerja
bagi Karyawan merupakan hal yang sensitif dan berpengaruh langsung pada
produktivitas kerja individu.
Bagi Perusahaan, sistem gaji yang telah
ada bukan semata-mata hanya untuk memenuhi Peraturan Pemerintah dalam
kaitannya dengan Upah Minimum Regional (UMR), tetapi yang lebih penting
lagi yaitu untuk menciptakan “keseimbangan/ fairnesses” antara apa yang
diberikan Karyawan pada Perusahaan diimbangi oleh apa yang diberikan
Perusahaan untuk Karyawannya.
Hal ini tampaknya sederhana, tetapi
dalam prakteknya sangatlah sulit, terlebih lagi bila Perusahaan belum
memiliki Sistem Gaji yang mengacu pada “obyektivitas” beban kerja (work
load) bagi para karyawannya. Apabila Perusahaan telah memiliki Sistem
Gaji melalui pendekatan metode tertentu yang bersifat kwantitatif, akan
sangat membantu bagi peyelenggaraan pemeliharaan SDM.
Namun pada kenyataannya banyak metode
kwantitatif yang ditawarkan dan setelah diterapkan tetap menimbulkan
masalah bagi Perusahaan. Hal ini biasanya timbul karena metode tersebut
kurang sesuai dengan karakteristika lingkungan Perusahaan yang ada di
Indonesia dimana faktor-faktor yang berkaitan dengan masa kerja dan
pengakuan terhadap pengalaman kurang dipertimbangkan. Selain itu aspek
perlindungan dan kesejahteraan seperti pemberian asuransi, program
pensiun yang umumnya diberikan Perusahaan dan dikelola oleh Instansi
lain, memiliki kaidah-kaidah yang telah diatur oleh Perundangan
Ketenagakerjaan tetapi tidak selaras dengan sistem gaji yang dianut oleh
Perusahaan.
Untuk itu adalah sangat bermanfaat bila
Perusahaan menerapkan Sistem Gaji yang komprehensif, baik dari sisi
aturan Pemerintah maupun untuk menciptakan kepastian dan
kewajaran/fairnesses bagi Karyawannya serta setara untuk jenis dan
skala Perusahaan yang serupa.
Sistem Gaji dengan pendekatan
“kwantitatif” pada umumnya akan lebih mudah diterima dan difahami bagi
setiap pekerjaan memiliki nilai/skor sebagai hasil pembobotan. Skor
tersebut akan mencerminkan beban kerja bagi individu yang memangku
pekerjaan tersebut.
MANFAAT SISTEM PENGGAJIAN .
Manfaat Umum: Kemanfaatan sistem penggajian pada
umumnya merupakan gabungan antara Tujuan Manajemen Perusahaan dan
harapan para Karyawan seperti antara lain :- Sebagai daya tarik bagi tenaga kerja yang diperlukan oleh Perusahaan.
- Memelihara keberadaan Karyawan untuk tetap bergabung dengan Perusahaan.
- Merupakan “imbalan/kompensasi” yang setimpal atas prestasi yang telah diberikan Karyawan.
- Mencerminkan adanya keadilan yang mendasari perhitungan pembayaran imbalan untuk setiap pekerjaan sesuai dengan perbedaan masing-masing kontribusinya pada Perusahaan.
- Tidak bertentangan dengan peraturan Pemerintah.
- Tidak melebihi kemampuan keuangan Perusahaan, tetapi juga cukup atraktif bagi perusahaan sejenis
- Terukur bagi setiap pekerjaan; karena masing-masing memiliki nilai/skor yang ditentukan atau disepakati secara bersama-sama.
- Mudah dilakukan penyesuaian terhadap keadaan/perkembangan ekonomi terutama atas terjadinya laju inflasi tahunan.
- Fair; karena sebanding dengan karya individu yang disumbangkan untuk tempat kerjanya.
Pada prinsipnya, penilaian jabatan
dilakukan dengan membandingkan antara suatu tugas/jabatan dengan jabatan
lainnya. Dari perbandingan tersebut akan diperoleh nilai masing-masing
jabatan yang merupakan nilai relatif suatu jabatan terhadap lainnya.
Sesuai dengan tujuannya, maka hasil
penilaian jabatan akan digunakan untuk menyusun sistem gaji; sehingga
untuk kepentingan tersebut perlu diketahui karakteristik pekerjaan yang
dapat dikompensasikan. Karakteristik-karakteristik tersebut lazim
disebut sebagai “faktor-faktor jabatan” (job factors).
Jadi obyek jabatan yang akan diperbandingkan dalam suatu penilaian jabatan adalah faktor-faktor jabatan. Biasanya obyek jabatan yang diperbandingkan diperinci dalam sejumlah faktor; semakin banyak jumlah faktor, akan makin memberikan hasil yang lebih teliti.
Jadi obyek jabatan yang akan diperbandingkan dalam suatu penilaian jabatan adalah faktor-faktor jabatan. Biasanya obyek jabatan yang diperbandingkan diperinci dalam sejumlah faktor; semakin banyak jumlah faktor, akan makin memberikan hasil yang lebih teliti.
Pada umumnya masing-masing faktor
memiliki nilai kepentingan yang berbeda-beda; untuk menyatakan perbedaan
ini masing-masing faktor perlu diberikan “bobot” sesuai dengan nilai
kontribusinya terhadap Perusahaan. Kontribusi yang dimaksud disini
dapat memberikan pengertian yang bermacam-macam tergantung dari
kebijakan yang diambil oleh Perusahaan. Akan tetapi pada umumnya
bobot-bobot faktor tersebut disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh
Perusahaan yang bersangkutan, khususnya didalam mencapai tujuan
Perusahaan.
Karena penilaian jabatan sifatnya
merupakan perbandingan, maka faktor-faktor yang digunakan harus
merupakan ciri utama pada seluruh (sebagian besar) tugas/jabatan yang
digunakan sebagai pedoman untuk menilai seluruh jabatan pada struktur
organisasi yang telah ada (direncanakan untuk dibuat). Dengan lain
perkataan, masing-masing jabatan dibandingkan berdasarkan faktor-faktor
yang terdapat dalam seluruh jabatan.
Untuk lebih mempertajam aspek
faktor-faktor tersebut maka fator itu harus diuraikan lagi dalam
sub-faktor yang lebih rinci dengan tetap mempertimbangkan bahwa
sub-faktor inipun mewakili/terdapat dalam seluruh jabatan.
Pada akhirnya setiap tugas/jabatan akan
memiliki nilai dimana penilaiannya dilakukan dengan melibatkan
individu/personnel kunci dari dalam Perusahaan yang mengetahui cakupan
tugas dari masing-masing pekerjaan/jabatan yang tertera pada stuktur
organisasi Perusahaan.
Nilai hasil akhir pembobotan untuk suatu
tugas/jabatan/pekerjaan disebut sebagai IMBALAN KINERJA yang diperoleh
dengan “mengalikan” skor yang didapat sebagai hasil pembobotan dikalikan
dengan “konstanta rupiah tertentu”. Sedangkan
Gaji/Imbalan/Kompensasi yang diterima Karyawan adalah berupa hasil
penjumlahan GAJI POKOK ditambah dengan IMBALAN KINERJA.
RUANG LINGKUP PELAKSANAAN
Ruang lingup penyusunan Sistem Gaji mencakup :
- Penelitian Pendahuluan (Preliminary Survey) :
- Penelaahan Struktur Organisasi yang berlaku saat ini.
- Evaluasi Pekerjaan/Jabatan (diasumsikan Job Description/Uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan telah dimiliki).
- Penelahaan berbagai jenis tugas/pekerjaan/jabatan di lapangan (on the spot).
- Pembuatan Disain Sistem Penggjian :
- Penentuan Faktor-faktor dan Sub-faktor tugas/jabatan/pekerjaan.
- Penyusunan Skala Faktor Jabatan.
- Penyusunan Skala Gaji Pokok
- Pembobotan Faktor dan Sub-faktor bersama-sama dengan Key Person (Counter-part).
- Pembuatan Skala Gaji Pokok dengan dasar Pengalaman/Masa Kerja dan Latar Belakang Keakhlian.
- Penghitungan final Sistem Gaji/Imbalan/Kompensasi.
- Pembuatan Laporan Akhir
- Sosialisasi (memperkenalkan) Sistem Gaji/Imbalan/Kompensasi kepada Karyawan bersama-sama Key Person masing-masing Unit Kerja.
Sumber : http://gihon.simanjuntak.or.id/?p=13