Peluang Usaha    Hobby    Budaya    Kerajinan    Wisata    Oto    Tekno    Olah Raga    Kuliner    Seleb    Pendidikan    Kesehatan    Seks    Modis    Amatir   
Home » » Apa itu Shipping Agent / carrier?

Apa itu Shipping Agent / carrier?

Posted by KANG LINTAS on Rabu, 19 Desember 2012

Shipping agent / carrier adalah pihak yang "memiliki sarana dan prasarana" angkutan laut maupun udara. Kata "memiliki sarana dan prasarana" bukan berarti semua perusahaan shipping agent / carrier memiliki armadanya sendiri. Ada shipping agent / carrier yang memiliki armadanya sendiri seperti kapal dan pesawat. Namun banyak juga yang tidak memilikinya. Namun begitu, mereka yang tidak memiliki armada sendiri juga tetap dikatakan sebagai shipping agent. Karena mereka menawarkan jasa angkutannya.

Lalu apa yang kita butuhkan dari shipping agent / carrier ini dalam kaitannya dengan proses export dan import?. Yang kita butuhkan dari mereka adalah :

1. Harga pengiriman via laut / udara (Ocean Freight / Air Freight)
2. Schedule Pelayaran / Penerbangan (Shipping schedule / flight schedule).
3. Space / tempat kosong di kapal atau pesawat sebagai tempat menaruh barang kita
4. D/O atau Delivery Order (untuk pengiriman menggunakan kontainer). Karena D/O inilah yang kita gunakan untuk mengambil kontainer kosong.
5. B/L atau Bill of Lading yaitu konosemen yang digunakan sebagai bukti pengiriman barang bagi exportir / shipper / pengirim barnag dan sebagai bukti pengambilan barang bagi si buyer / consignee / penerima barang.


Sumber : http://tentangexportimport.blogspot.com/search/label/apa%20itu%20shipping%20agent%20%2F%20carrier

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 KANG LINTAS. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas