Sabtu, 12 April 2025
Peluang Usaha    Hobby    Budaya    Kerajinan    Wisata    Oto    Tekno    Olah Raga    Kuliner    Seleb    Pendidikan    Kesehatan    Seks    Modis    Amatir   
Home » » Akibat Bercanda, Kepala Polisi Itu Tertembus Peluru...

Akibat Bercanda, Kepala Polisi Itu Tertembus Peluru...

Posted by KANG LINTAS on Jumat, 27 Januari 2012

KOMPAS.com — Hanya karena bercanda, Bripda FHB (21) tewas dengan kepala tertembus peluru dari pistol revolver colt 38 yang diletuskan kawannya, Bripda HB (21). Keduanya merupakan anggota Direktorat Polisi Perairan Tanjung Priok.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan yang disewa Briptu GFS (27) di Jalan Enim Nomor 123, RT 05 RW 10 Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/1/2012) pukul 19.30. Menurut sejumlah warga, Rabu malam itu, HB langsung mengevakuasi FHB ke Rumah Sakit Puri Medika, Jakarta Utara. Korban kemudian dibawa ke RS Polri, Jakarta Timur.

Warga setempat lebih mengenal GFS karena dia sudah tinggal di rumah kontrakan itu empat tahun. GFS yang dikenal warga dengan panggilan Rico itu berprofesi sebagai sopir pimpinan di Direktorat Polisi Perairan Tanjung Priok.

Sementara, HB baru satu tahun ini tinggal bersama GFS. Kedua pemuda itu datang dari wilayah timur Indonesia.

Hingga kemarin, rumah kontrakan kedua pemuda itu tampak lengang. Tak ada garis polisi melintang meski pada malam harinya terjadi peristiwa penembakan di rumah itu.

”Tidak seperti kasus kriminal lain, sejak terjadi penembakan hingga Kamis siang tak ada pemasangan garis polisi,” ucap Karnaen (58), warga setempat.

Karnaen mengaku, dialah yang mendengar suara letusan pistol di rumah kontrakan Rico. Suara letusan itu, kata dia, terdengar cukup jelas karena lingkungan sedang sepi.

”Setelah mendengar suara letusan, saya keluar dari rumah, dan rumah kontrakan itu gelap. Lampunya tidak dihidupkan seperti biasanya,” katanya.

Tak lama kemudian, lanjut Karnaen, HB keluar dengan menggendong FHB ke dalam sedan yang terparkir di depan rumah kontrakan. Mobil itu dikenali Karnaen sebagai mobil operasional yang biasa dibawa Rico setiap kali pulang bertugas.

Saat itu, Karnaen mengaku, belum mengetahui identitas pemuda yang digendong HB. Sampai pada Kamis pagi, seorang polisi memberitahukan, korban penembakan itu FHB.

Sebelum terdengar suara letusan, tak terdengar suara apa pun dari rumah kontrakan itu. Sebagai warga, kata Karnaen, GFS dan HB dikenal cukup santun dan tak pernah terlibat dalam konflik apa pun.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis siang, mengatakan, HB sudah mengaku sebagai pelaku dalam peristiwa itu. ”Tentu saja tidak sepatutnya dia bercanda dengan menggunakan senjata api,” kata Rikwanto.

Menurut dia, mulanya HB mengambil revolver colt dinas milik Briptu GFS dari lemari pada saat GFS sedang mandi. Lalu, HB mengosongkan peluru dalam revolver tersebut. Merasa yakin revolver itu sudah tidak berpeluru, tersangka mencoba menembak ke arah bawah dan revolver tidak meletus. Lalu, ia bermain-main dengan senjata api itu dan mengarahkan larasnya ke FHB yang sedang bertamu di rumah kontrakan itu. Pelatuknya ditarik dan ternyata meletuskan satu peluru.

”Peluru itu mengenai dahi korban sehingga korban langsung tewas. Pelaku pasti kena sanksi. Tidak tertutup kemungkinan pelaku dapat dipecat tidak hormat dari kepolisian,” ungkap Rikwanto.

Terkait dengan dugaan HB sedang bermain russian roulette dengan korban FHB, Rikwanto mengatakan, hal itu masih belum jelas karena pemeriksaan belum selesai. ”Yang pasti, senjata api itu bukan barang mainan atau untuk dimain-mainkan,” ujarnya menegaskan.

Dalam kasus ini, menurut dia, GFS juga bisa dikenai sanksi karena tak menyimpan pistolnya dengan baik.

”Baik HB maupun GFS kini diperiksa di propam (profesi dan pengamanan) kesatuannya. Sudah pasti keduanya akan menjalani sidang pelanggaran disiplin/kode etik profesi Polri dulu. Jika terbukti ada tindak pidana, akan dilanjutkan dengan penyidikan pidananya,” katanya.

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 KANG LINTAS. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas