Jum'at, 9 Mei 2025
Peluang Usaha    Hobby    Budaya    Kerajinan    Wisata    Oto    Tekno    Olah Raga    Kuliner    Seleb    Pendidikan    Kesehatan    Seks    Modis    Amatir   
Home » » Satpol PP Kuningan Perketat Pengamanan Lingkungan Setda

Satpol PP Kuningan Perketat Pengamanan Lingkungan Setda

Posted by KANG LINTAS on Kamis, 12 Mei 2011

Ada peraturan baru di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan. Mulai Rabu (11/5/2011) setiap tamu yang masuk ke lingkungan Setda, selain diwajibkan melapor kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) juga diwajibkan menyerahkan salah satu kartu identitas diri berupa KTP, kartu pelajar, kartu mahasiswa, SIM.atau identitas lainnya yang masih berlaku. Selain itu juga memberlakukan satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Untuk pintu masuk melalui pintu gerbang Kantor Bupati Kuningan di jalan Siiliwangi. Sedangkan pintu keluar melalui Gedung PKK Jalan Pramuka. 
Peraturan itu disambut beragam oleh para tamu. Ada yang menyambut baik sebagai antisipasi awal terhadap tindakan yang tidak diinginkan. Ada juga yang menyambut miris, karena penahanan KTP dipandang sebagai  langkah yang kurang tepat dan menyulitkan.

Kasi Ops, Indra Nugraha, mewakili Kepala Satpol PP, Deni Hamdani, kepada kuninganmedia.com, mengatakan, sebenarnya peraturan tersebut bukan hal baru diterapkan di lingkungan Setda Kuningan.

“Pada tahun 2000 peraturan seperti ini pernah diberlakukan namun sempat terhenti, baru sekarang diterapkan kembali demi keamanan dan kenyamanan. Itu pun berdasarkan surat perintah bupati,” tutur Indra.
Kedepannya lanjut dia, seriap tamu yang masuk ke lingkungan Setda Kuningan akan dilengkapi dengan ID Card tamu, dan kartu identitas dikembalikan jika tamu akan meninggalkan lingkungan setda.

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 KANG LINTAS. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas