
Peraturan itu disambut beragam oleh para tamu. Ada yang menyambut baik sebagai antisipasi awal terhadap tindakan yang tidak diinginkan. Ada juga yang menyambut miris, karena penahanan KTP dipandang sebagai langkah yang kurang tepat dan menyulitkan.
Kasi Ops, Indra Nugraha, mewakili Kepala Satpol PP, Deni Hamdani, kepada kuninganmedia.com, mengatakan, sebenarnya peraturan tersebut bukan hal baru diterapkan di lingkungan Setda Kuningan.
“Pada tahun 2000 peraturan seperti ini pernah diberlakukan namun sempat terhenti, baru sekarang diterapkan kembali demi keamanan dan kenyamanan. Itu pun berdasarkan surat perintah bupati,” tutur Indra.
Kedepannya lanjut dia, seriap tamu yang masuk ke lingkungan Setda Kuningan akan dilengkapi dengan ID Card tamu, dan kartu identitas dikembalikan jika tamu akan meninggalkan lingkungan setda.
Kasi Ops, Indra Nugraha, mewakili Kepala Satpol PP, Deni Hamdani, kepada kuninganmedia.com, mengatakan, sebenarnya peraturan tersebut bukan hal baru diterapkan di lingkungan Setda Kuningan.
“Pada tahun 2000 peraturan seperti ini pernah diberlakukan namun sempat terhenti, baru sekarang diterapkan kembali demi keamanan dan kenyamanan. Itu pun berdasarkan surat perintah bupati,” tutur Indra.
Kedepannya lanjut dia, seriap tamu yang masuk ke lingkungan Setda Kuningan akan dilengkapi dengan ID Card tamu, dan kartu identitas dikembalikan jika tamu akan meninggalkan lingkungan setda.