Pembongkaran dan pembersihan ini dilakukan karena kawasan tersebut di prioritaskan untuk bersih dari pedagang yang sengaja menutup saluran. Bahkan lumpur dan sampah yang berada di saluran ini penuh dan mengeras.
"Kita sudah peringati berkali-kali, namun tak pernah digubris, untuk itu kita bersihkan," tegas Mulyati, Kasatpol PP Kec Koja Jakarta Utara, Senin (28/09). Dijelaskannya, pembersihan ini dilakukan secara bertahap hingga tak ada warung maupun pedagang yang sengaja menutup saluran untuk usahanya di sepanjang Jalan Kramat Jaya ini . Dan kegiatan mereka ini juga melanggar aturan Perda Ketertiban umum.
Sementara itu, Nani (34), pedagang rokok nampak pasrah dan lapang dada meski dirinya sempat mencak-mencak kepada petugas yang sedang membongkar warung miliknya. "Mestinya dikasih tahu dong, masa sih pagi-pagi begini di bongkar seharusnya semua pedagang yang berada diatas saluran dibongkar tanpa pilih kasih," tuturnya.
Dalam proses penertiban ini, sedikitnya 30 anggota Satpol PP Kecamatan Koja di terjunkan dengan menggunakan 4 mobil patroli dan 1 unit mobil truk. Proses penertiban berjalan aman dan lancar. (linda/juc)